Make your own free website on Tripod.com
                                                                                                                 
 

Tentang LK2

Kegiatan

Informasi Kegiatan

Laporan Kegiatan

Search Peraturan

 

Tentang LK 2

       /STRUKTUR KEPENGURUSAN / DAFTAR PENGURUS /


LEMBAGA KAJIAN KEILMUAN (LK-2) FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS INDONESIA

  Mengingat perkembangan ilmu pengetahuan yang semakin pesat maka adalah merupakan kewajiban manusia untuk mengantisipasinya dengan arif dan bijaksana agar dapat memberikan manfaat bagi kehidupan manusia. Bahwa dalam perkembangan itu mahasiswa memiliki andil yang cukup besar sehingga peran sertanya akan sangat menentukan perkembangan ilmu pengetahuan. Dan mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa harus dapat mengambil peran besar tersebut. Bahwa untuk mengambil peran besar tersebut dibentuklah Lembaga Kajian Kelimuan Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang bertujuan untuk membentuk insan akademis yang mampu memberikan kontribusi bagi perkembangan ilmu pengetahuan terutama ilmu pengetahuan hukum. Sehingga mahasiswa dapat menentukan tempatnya di dunia ilmu pengetahuan. Bahwa upaya pembentukan itu harus berlandaskan pada sifat jujur dan ilmiah yang akan menerbitkan sikap objektif dalam melihat persoalan dan dapat memberikan penyelesaian yang bijaksana.

 

Lembaga Kajian Kelimuan adalah badan otonom yang merupakan wadah bagi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia dalam kegiatan pengkajian kelimuan beserta aspek lainnya.

 

Lembaga ini bertujuan untuk membentuk insan akademis yang mampu memberikan kontribusi bagi perkembangan ilmu pengetahuan terutama ilmu pengetahuan hukum, sehingga mahasiswa dapat menentukan tempatnya di dunia ilmu pengetahuan.

 

Lembaga ini juga bertujuan menumbuhkembangkan pola pikir ilmiah pada anggota Lembaga Kajian Keilmuan khususnya dan mahasiwa pada umumnya, serta menjadikan Lembaga Kajian Keilmuan sebagi lembaga kajian yang responsif, proaktif, dan dapat membentuk opini publik melalui kegiatan ilmiahnya.

 

Lembaga ini dibentuk dan didirikan pada tahun 1988 dan secara resmi menjadi badan otonom pada tanggal 28 Mei 1999 berdasarkan SK Mendikbud No. 155/U/1998 dengan mengacu pada ketetapan Musma UI No. 8/Tap/Musma UI/1999 dan ketetapan BPM FHUI No. 02/BPM FHUI/V/1999.

 

Kegiatan Lembaga ini meliputi penyelenggaraan diskusi, seminar, workshop, studi banding, studi profesi, penelitian, training, penerbitan jurnal LK-2 dan kegiatan ilmiah lainnya.